
Kepolisian Aceh melakukan latihan pengamanan Pemilukada di Banda Aceh.
Komite Independen Pemilihan, KIP, Aceh mengusulkan agar pemungutan suara untuk Pemilukada Aceh dilakukan pada 9 April, mundur dari rencana 16 Februari.
Namun keputusan itu masih harus disahkan oleh Mahkamah Konstitusi, seperti dijelaskan Komisioner KIP Aceh, Robby Syahputra, kepada BBC Indonesia.
"Di kesempatan sebelum penetapan keputusan akhir, kita memohon kepada MK agar menjadikan hasi rapat kita atau draft jadwal dan tahapan kita itu menjadi keputusan akhir nantinya."
KIP mengusulkan tanggal tersebut setelah MK dalam keputusan selanya meminta KIP Aceh memperpanjang masa pendaftaran calon selama tujuh hari.
Namun perpanjangan itu berarti KIP memerlukan waktu tambahan untuk verifikasi para calon yang memakan waktu 21 hari untuk calon tingkat kabupaten dan kota serta 28 hari untuk calon gubernur dan wakil gubernur.
Partai Aceh mendaftar
Perpanjangan pendaftaran calon ini diminta oleh pemerintah guna memungkinkan Partai Aceh ikut Pemilukada karena partai pemenang pemilu di Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam itu belum mendaftarkan calonya pada masa yang ditetapkan.
"Di kesempatan sebelum penetapan keputusan akhir, kita memohon kepada MK agar menjadikan hasi rapat kita atau draft jadwal dan tahapan kita itu menjadi keputusan akhir nantinya."
Robby Syahputra
Hari ini, Jumat 20 Januari, Partai Aceh akhirnya mendaftarkan calonnya, Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf ke KIP Aceh.
"Partai Aceh yang memiliki 33 kursi juga didamping oleh partai-partai yang lain, kami lihat di ruangan kantor KIP saat pendaftaran siang tadi," kata Robby Syahputra.
Sejumlah aksi kekerasan marak di Aceh sejak akhir tahun lalu hingga pekan pertama Januari tahun ini, antara lain kantor KIP yang dirusak, rumah calon bupati Aceh Utara dilempari molotov maupun penembakan yang menewaskan tiga pekerja kabel PT Telkom.
Sementara itu Kamis 19 Januari 2012, kepolisian menggelar latihan pengamanan Pemilukada di Banda Aceh, lapor AFP.
Rencana pemungutan suara untuk Pemilukada Aceh sudah berulang kali ditunda.










