bbc.co.uk navigation

Nazaruddin resmi tersangka kasus suap

Terbaru  30 Juni 2011 - 16:17 WIB
Kasus korupsi yang melibatkan politisi dan pejabat mengundang keprihatian banyak kalangan

Kasus korupsi yang melibatkan politisi dan pejabat mengundang keprihatian banyak kalangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan M. Nazaruddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Sumatera Selatan.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan penetapan Nazaruddin sebagai tersangka di Yogyakarta hari Kamis (30/6).

"Setelah melakukan pendalaman berbagai bukti, kami langsung menaikkan status Nazaruddin sebagai tersangka,'' kata Busyro, seperti dilaporkan kantor berita Antara.

Busyro mengatakan KPK sedang berusaha untuk mendatangkan Nazaruddin ke Indonesia setelah sebelumnya dikabarkan pergi ke Singapura, terkait dengan dugaan pemberian suap kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam.

Wafid sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring di Palembang tersebut. Dua orang lain juga telah dijadikan tersangka dalam perkara yang sama.

"Saat ini pimpinan KPK sedang merumuskan cara terbaik untuk mendatangkan Nazaruddin ke Indonesia. Namun, kami berharap ada langkah yang dilakukan presiden untuk bekerja sama dengan Singapura," katanya.

Menurut catatan beberapa media, Nazaruddin sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia menyatakan dia masih menjalani pengobatan di Singapura, sehingga belum bisa pulang ke Indonesia.

Link terkait

Topik terkait

BBC © 2012 BBC tidak bertanggungjawab atas isi dari situs internet pihak luar

Halaman ini akan lebih baik dilihat dengan dengan penjelajah terbaru yang memiliki fasilitas style sheets (CSS). Anda memang bisa melihat isi halaman dengan menggunakan penjelajah saat ini, namun tidak bisa untuk mendapatkan pengalaman visual secara menyeluruh. Mohon perbaraui penjelajah anda atau gunakan CSS, jika memungkinkan.