
Syahril Djohan akui aliran dana kepada sejumlah pejabat polisi
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Zulkarnain mengatakan dalam pemeriksaan semalam, Syahril Djohan mengakui bahwa memang ada aliran dana kepada beberapa anggota polisi.
Ketika ditanyai wartawan apakah Syahril menyebutkan nama-nama penerima aliran dana itu, Zulkarnain tidak memberikan jawaban yang lugas, hanya mengatakan bahwa menurut pemeriksa, Syahril menyebutkan sebuah nama.
Ketika didesak para wartawan apakah nama Susno Duadji disebut, dia mengatakan polisi senantiasa menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Satu yang dia sebut...Polisi senantiasa praduga tak bersalah...Saya tidak menyebut nama," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Zulkarnain Rabu kemarin.
Dia menambahkan Syahril juga mengaku pernah menjanjikan sejumlah uang kepada mantan kabagreskrim Susno Duaji untuk menyelesaikan sejumlah kasus.
Kalau saya pernah minta tolong sama satu orang untuk bertemu dengan Kapolri misalnya susah. Apa itu markus?
Hotma Sitompul
Namun kuasa hukum Syahril Djohan, Hotma Sitompul membantah pernyataan Zulkarnain tersebut.
"Penghubung itu bagaimana sih yang dimaksud dengan penghubung. Apakah menghubungi seseorang itu berarti selalu melakukan pelanggaran hukum. Kalau saya pernah minta tolong sama satu orang untuk bertemu dengan Kapolri karena misalnya susah. Apa itu markus?" kata Hotma.
Hotma mengakui Syahril Djohan memang mengenal sejumlah perwira tinggi kepolisian misalnya mantan Wakapolri Makbul Padmanegara karena Syahril pernah menjadi staf ahli Mabes Polri.
Syahril Djohan hari Selasa datang ke Mabes Polri untuk memberikan keterangan seputar tudingan bahwa dirinya adalah bagian dari jejaring makelar kasus di Mabes Polri.
Hingga Rabu sore Syahril Djohan masih menjalani pemeriksaan polisi yang disaksikan satuan tugas anti mafia hukum.


