
Polisi Kosta Rika membebaskan 36 warga Asia, termasuk 13 warga negara Indonesia, dari kondisi yang disebutkan tidak manusiawi di dua kapal ikan yang dioperasikan perusahaan asing.
Kantor berita AFP mengutip pejabat badan investigasi yang menyebutkan kondisi mereka sangat mengenaskan.
Seperti dikutip AP, surat kabar La Nacion menyebutkan orang-orang tersebut dipaksa bekerja selama 20 jam per hari, diberi sedikit makanan dan dicambuk sebagai hukuman.
Pejabat kedutaan Indonesia di Mexico City yang merangkap Kosta Rika mengatakan mereka belum mendapatkan informasi terperinci tentang kejadian ini.
Para awak kapal ini disebutkan hanya dibayar gaji kecil.
Mereka dilaporkan juga mengalami perlakuan yang digambarkan seorang pejabat Kosta Rika sebagai bentuk perbudakan modern.
Pemilik kapal penangkap ikan tersebut diidentifikasi, tapi pihak berwenang Kosta Rika menyatakan dua pria Taiwan dan satu orang Kosta Rika ditangkap dalam operasi itu.


